Pesisir Barat – Mediakrui.com
dalam pantapan kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024.Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jumat, 11 oktober 2022 dan bertempat hotel Sartika Kecamatan Pesisir Tengah.
Dalam kegiatan dimaksud, juga dihadiri langsung oleh Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung Kompol. Wahyudi Shabara (Polda Lampung) dan
Yani M.S., SH.,MH (Kejati Lampung).
Dalam sambutannya Irwansyah ketua Bawaslu Pesisir Barat Rakor Sentra Gakkumdu ini bertujuan untuk persiapan menghadapi Pemilu Tahun 2024, khususnya dalam rangka pengawasan dan penanganan Tindak Pidana Pemilu.
Koordinator divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Pesisir Barat Abd. Kodrat dalam Penyampaian Materinya sebagai Narasumber Menekankan Urgensi terciptanya Sinergitas antara Unsur yg tergabung Dalam Sentra Gakkumdu. Sinergitas penanganan tindak pidana pemilu sangat penting, agar penyelesaian kasus tindak pidana pemilu berjalan efektif, efisien dan Optimal.
“Sinergitas Sentra Gakkumdu dlm penegakan hukum pidana pemilu, diharapkan dapat menghasilkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Pesisir Barat. Katanya
Dalam kegiatan ini terdapat narasumber lain diantaranya Rahmat Efendi, SH.,MH selaku Kasipidum Kejari Lampung Barat dan Jhoni Apriwansyah, SH selaku KBO Reskrim Polres Lampung barat (ADI)