DIDUGA MENCURI, WANITA MUDA DI PESIBAR DIAMANKAN POLISI

PESISIR BARAT-MEDIAKRUI.COM. JE (19), seorang perempuan di Pekon marang Kecamatan Pesisir selatan  Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) diamankan Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat bersama Polsek Pesisir tengah dan Polsek Pesisir selatan, karena diduga telah melakukan  pencurian  di Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Sabtu 10 September 2022.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho, melalui Kasat Reskrim AKP M. Ari Satriawan, mengatakan kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada Minggu  4 September 2022 sekitar pukul 19:15 Wib di rumah milik korban HD(45), warga Pekon Biha Kecamatan Pesisir selatan, Pesibar. kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir selatan dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP /B/ 260 / IX / 2022 / SPKT / SEKPESEL/POLRES LAMBAR/POLDA LAMPUNG Tanggal 4 September 2022.

modus terduga pelaku mencuri dengan cara masuk ke rumah korban yang sedang keadaan kosong dan mengambil barang berharga berupa satu buah celengan  atau botol tabungan anak,satu unit Hp merk VIVO Y91,satu tas warna abu-abu serta uang tunai. “Diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp13juta,”ujar Ari.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada  Jumat tanggal 9 September 2022 sekitar pukul  23.00  wib Anggota Tekab 308 Polres Lambar  yang dipimpin oleh Ipda Dickson efry banne,  bersama Polsek Pesisir tengah dan Polsek Pesisir selatan  menangkap terduga pelaku di rumahnya

“yang kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat guna penyidikan lebih lanjut,”lanjut Ari.

Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu satu unit handphone VIVO Y 91 C , satu unit handphone VIVO Y 12 warna merah, satu buah tas selempang tanpa merk warna abu-abu, satu pasang sepatu merk mickelson warna hitam dan satu pakaian gamis. pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana. (WARI/ADI)