PESISIR BARAT – MEDIAKRUI.COM
Pesisir Barat Lampung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). Dampingi sekaligus pasilitasi penyampaian surat Permohonan Izin peningkatan jala ruas Waiheni – Waiharu sepanjan ± 12 KM ke Presiden RI Ir Joko Widodo di Istana Negara.
Camat Bangkunat Yuzir S.Pd. menyerahkan secara langsung surat permohonan di dampingi oleh Kepala Desa Pekon Sumberjo Neta, Kepala Desa Badar Dalam Rudi Melano Kepala Desa Way Tias Aliyurja Pertain Way Haru Dian Stiawan dan Kepala Desa Siring gading Ali Rohman.
Surat di terima oleh Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pesisir Barat Bapak. MH. Bangsawan di dampingi Ketua DPC KWRI Azhar Oswan dan Sekretaris IWO Pesisir Barat Riadi, A.Md. Kom. di ruang kerja Camat Rabu (16/11/22).
Sebelum agenda serah terima surat permohonan MH.Bangsawan meyampaikan “Saya ucapakan terimakasih atas kepercayaan kepada DPD JPKP untuk menyampaikan surat permohonan izin peningkatan jalan ruas Wayheni-Wayharu”.
“Kami sebelumnya sudah berkordinasi dan memberikan gambar dan video dengan JPKP Provinsi dan Pusat terkait keadaan ruas jalan penghubung Marga Belimbing”.
“Atas dasar dan perkembangan komunikasi itu kami di jadwalkan oleh Pimpinan Pusat menghadap pada Tanggal 26 November mendatang sekaligus membawa berkas permohonan dari Kecamatan, Pekon atau Desa bersangkutan”.
Di kesempatan yang sama Dian Setiawan mewakili dari rekan rekan Kepala Desa mengatakan “Terimakasi kepada tim Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP). yang terketuk matahatinya untuk membantu mendampingi bahkan mempasilitasi penyampaian surat permohonan kami kepada Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo”.
“Besar harapan kami Bapak Presiden dapat mengabul permohonan izin peningkatan akses jalan ruas Wayheni-Wayharu”. ungkap Dian Stiawan.
Sementara Camat Yuzir S.Pd. menyampaikan ” memohon kepada segenap Lembaga Eksekutif atau cabang kepemerintahan selaku kuasa administrasi dapat mengabulkan permohonan kami atas izin akses jalan Wayheni-Wayharu”.
Begitu juga hendaknya kami sampaikan kepada jajran Lembaga legislatif, Parlemen atau Majelis nasional selaku kuasa pembuat hukum untuk dapat bersama menorehkan perhatian dan memberikan izin peningkatan jalan ruas Wayheni-Wayharu”.
“Dan yang tidak kalah pentingnya kami mohon kepada segenap Lembaga yudikatif selaku Lembaga Pemerintah yang berpungsi dalam penerapan dan pengedali perkara untuk dapat memberikan dukungan kepada kami atas izin peninglakatan jalan ruas Wayheni-Wayharu”. pungakas Yuzir. ( ADI )