Ka-KPR Rutan Kelas llB Krui Jonli Oswan: Salam Pemasyarakatan Sarana Komukasi Diteksidini Ganguan Keamanan dan Ketertiban

Pesisir Barat —Mediakrui.com, Krui Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas llB Krui M.Hendra Ibmansyah, SH.,MH. melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka-KPR) Jonli Oswan, S.H. menggelar acara Salam Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Krui dihadiri oleh seluruh regu pengamanan dan pegawai dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas llB Krui, Senin (28/8/23).

 

Pada kesempatan itu Jonli Oswan mengatakan Salam Pemasyarakatan merupakan sarana untuk berdialog langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sebagai langkah dan cara untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban.

 

“Salam Pemasyarakatan adalah sarana dalam peningkatan pelayanan, serta sarana pendekatan antara etugas dan WBP dengan mendengarkan keluh kesah wargabinaan, sehingga gannguan keamanan dan ketertiban dapat terditeksi sejak dini”. ungkap Jonli Oswan

 

Jonli menambahkan “Melalui salam pemasyarakatan ini kami menghimbau sekaligus  mengajak untuk senantiasa menjaga kebersihan diri mulai dari rambut, kuku hingga pakaian begitu juga kamar hunian dan lingkungan untuk selalu terjaga kebersihannya”.

 

Selanjutnya Jonli Mengingatkan kepada Warga Binaan agar menjalankan Pembinaan dengan baik dan mengikuti peraturan peraturan yang berlaku. “Pembinaan keterampilan, pembinaan jasmani dan kerohanian yang ada harus diikuti dengan serius. selain itu peraturan yang berlaku harus dijalankan “. pungkas Jonli Oswan

 

Acara  dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan  yang dilakukan secara detail oleh petugas. Dalam razia tersebut didapatkan barang berupa; 4 korek, 1 pulpen, dan 7 tali temali.Tidak ditemukannya handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya.

 

Dengan dilaksanakannya kegiaatan Salam Pemasyarakatan dan Penggeledahan Kamar hunian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Rutan Krui  yang aman dan kondusif.

 

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Lampung.  (*)

Ka-KPR Rutan Kelas llB Krui Jonli Oswan: Salam Pemasyarakatan Sarana Komukasi Diteksidini Ganguan Keamanan dan Ketertiban.

Krui Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas llB Krui M.Hendra Ibmansyah, SH.,MH. melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka-KPR) Jonli Oswan, S.H. menggelar acara Salam Pemasyarakatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Krui dihadiri oleh seluruh regu pengamanan dan pegawai dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas llB Krui, Senin (28/8/23).

Pada kesempatan itu Jonli Oswan mengatakan Salam Pemasyarakatan merupakan sarana untuk berdialog langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sebagai langkah dan cara untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Salam Pemasyarakatan adalah sarana dalam peningkatan pelayanan, serta sarana pendekatan antara etugas dan WBP dengan mendengarkan keluh kesah wargabinaan, sehingga gannguan keamanan dan ketertiban dapat terditeksi sejak dini”. ungkap Jonli Oswan

Jonli menambahkan “Melalui salam pemasyarakatan ini kami menghimbau sekaligus mengajak untuk senantiasa menjaga kebersihan diri mulai dari rambut, kuku hingga pakaian begitu juga kamar hunian dan lingkungan untuk selalu terjaga kebersihannya”.

Selanjutnya Jonli Mengingatkan kepada Warga Binaan agar menjalankan Pembinaan dengan baik dan mengikuti peraturan peraturan yang berlaku. “Pembinaan keterampilan, pembinaan jasmani dan kerohanian yang ada harus diikuti dengan serius. selain itu peraturan yang berlaku harus dijalankan “. pungkas Jonli Oswan

Acara dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilakukan secara detail oleh petugas. Dalam razia tersebut didapatkan barang berupa; 4 korek, 1 pulpen, dan 7 tali temali.Tidak ditemukannya handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya.

Dengan dilaksanakannya kegiaatan Salam Pemasyarakatan dan Penggeledahan Kamar hunian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan lingkungan Rutan Krui yang aman dan kondusif.

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman & tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Lampung. (*)