Pesisir Barat Mediakrui.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Pekon Pesisir Barat, Nursin Candra, S.Pd M.M,. Mengundang Peratin/Kepala Desa Way Narta Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat, dalam rangka Klarifikasi Pemberitaan Online Tentang Dugaan Perselingkuhan, 06/09/ 2023.
Nursin Candra, S.Pd M.M. Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pekon mengatakan” Kami sudah mengundang saudara Basri selaku Peratin Pekon Way Narta Kecamatan Pesisir Utara, terkait pemberitaan online dan rumor di masyarakat tentang dugaan perselingkuhan pada hari kamis tanggal, 31 Agustus 2023, Bertempat di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintaha Pekon serta telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan peratin Way Narta tersebut.
Adapun hasil rapat koordinasi dan klarifikasi sebagai Berikut; Peratin Way Narta mengetahui Pemberitaan dugaan perselingkuhan di media online dan dalam rangka menjaga kenyamanan di Lingkungan Pekon Way Narta Peratin Setempat telah melaksanakan musyawarah rembuk Pekon dengan masyarakat Way Narta Terkait dugaan Perselingkuhan dan sepakat tidak akan saling menuntut secara hukum,
” Sesuai dengan pemberitaan online dugaan perselingkuhan semua telah diselesaikan dengan musyawarah dan kesepakatan damai serta menandatangi surat damai, ya “sah saja inikan cuman dugaan lagi pula Peratin kan sudah saling berdamai terhadap warga setempat demi untuk menjaga kenyaman di lingkung pekon way Narta, Tegas Nursin
Ditempat terpisah, Awak media mengkonfirmasi Peratin Pekon Way Narta tentang pemberitaan online dan rumor masyarakat terkait dugaan perselingkuhan dan CCTV dibalai/kantor Desa Ia mengatakan “saya sudah hadir memenuhi undangan Dinas PMPP Dengan nomor surat : 200.10.2/887/IV/.12/ 2023 dan sudah saya jelaskan semua ke Dinas PMPP silakan tanya aja disana, Masalah CCTV kami tidak pernah memasang CCTV di kantor /balai desa” jelasnya
Diwaktu terpisah, Awak media mengkonfirmasi warga setempat inisial (Ab) atas rumor dimasyarakat Way Narta tentang dugaan perselingkuhan ia mengatakan” Dalam menjaga keyamanan di lingkungan masyarakat Way Narta kami sudah melaksanakan musawarah dan tidak akan saling menuntut secara hukum terhadap dugaan-dugaan tersebut karena tidak jelas pembuktiannya”
” masalah dugaan persilingkuhan, menurut saya inikan tidak ada pelanggaran Dasar Hukum namanya masih dugaan, tolong dibaca dulu ada gak pelanggaran hukumnya tentang perselingkuhan”
“Sedangkan dalam membuat tidak nyaman dilingkungan Way Narta kami sudah musyawarah dan berdamai ” Ucap Ab ( RED )