MediaKrui.com: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Edwin Kastolani Burtha, Rabu 15 Februari 2023,
mengatakan untuk anak anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual dari beberapa kasus yang terjadi di Pesibar dan melibatkan anak sekolah di bawah umur, pihaknya menyampaikan keprihatinan namun demikian kewenanganan penanganan anak anak tersebut di OPD lain yang lebih berwenang.
“Kalau di sekolah tidak ada psikiater, tetapi memang ada guru BK
pihaknya sangat mendukung kalau Pemkab melalui OPD terkait merumuskan penganggaran untuk adanya Psikiater yang bertugas di Pesibar. karena kata dia meskipun keberadaan guru BK di sekolah spesifikasinya menjurus ke Psikolog namun upaya yang dilakukan adalah membimbing siswa memberikan layanan konseling kepada permasalahan persalahan dan kepribadian siswa yang memiliii persoalan atau depresi berdasarkan kacamatan sekolah telah mengganggu kegiatan pendidikan pribadi bersangkutan.
“Kalau ranah adanya psikiater lebih kepada ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (PPPAKB) dan Dinas Kesehatan, tentu yang berkaitan terhadap anak anak korban kekerasan, bukan hanya korban kekerasan tetapi untuk penderita depresi dan sebagainya terkait kejiwaan bisa ditangani psikiater. Saya intinya mendukung setuju sekali ada rumusan dari pemkab dan pihak terkait dilakukan penganggaran untuk adanya psikiater di Pesibar,” ujar Edwin. (TIM DPC AJO Indonesia Pesibar)