Perekrutan panwascam, bawaslu Pesibar tunggu Juknis dari Pusat

Perekrutan panwascam, bawaslu Pesibar tunggu Juknis dari Pusat

bawaslu kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) saat ini masih menunggu arahan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu pusat terkait waktu perekrutan Panwas Kecamatan untuk bertugas di 11 kecamatan di kabupaten itu, dalam persiapan jelang pemilu tahun 2024.

“Kami masih menunggu juknis dari RI (pusat) kapan akan mulai perekrutan panwascam,” kata Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, Rabu 7 September 2022.

persyaratan untuk mendaftar menjadi paswascam antara lain kata dia, fotocopy KTP, usia minimal 25 tahun, berizajah minimal SMA sederajat. surat keterangan sehat dan persyaratan lain yang berkaitan dengan permohonan lamaran tersebut.

Irwansyah juga mengatakan kesiapan pihaknya jelang pemilu 2024, dengan terus melaksanakan tahapan tahapan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bawaslu pusat.

“Berkenaan dengan kesiapan, Bawaslu pesibar siap dalam mengawasi setiap tahapan pemilu 2024 nanti,” kata Irwansyah. (wari)