Pesisir Barat I Mediakrui.com
Waka polres pesisir Barat KOMPOL RAFLI YUSUF NUGRAHA, S.H, S.ik,. M.I.P mewakili Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, M.H membenarkan bahwa ada aksi unjuk rasa damai yg dilakukan masyarakat (petani sawit) ke kantor pemkab Pesisir barat , Senin 27/02/2023. dalam hal UNRAS tersebut polres pesisir barat melakukan pengamanan dengan menurunkan anggota sebanyak 80 personil, tentunya kami dalam melaksanakan pengamanan dengan humanis.
“ kepada para pengunjuk rasa agar dalam penyampaian unras dilakukan dengan tertib dan damai. Anggota kepolisian polres Pesisir barat yang melaksanakan pengamanan membagikan air mineral kepada pengunjuk rasa. Koordinator lapangan (Korlap), Nur Zaman dalam orasinya mengatakan, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pernah mengatakan lahan kelapa sawit milik PT. Karya Canggih Mandiri Utama ( PT.KCMU) sudah tidak memiliki izin. Mereka menuntut Pemkab Pesisir barat untuk mengambil sikap tegas terkait konflik yang terjadi.” Kata dia.
“10 orang Perwakilan untuk masuk menemui Pemerintah Pesisir Barat untuk bermediasi dalam mediasi. Wakil Bupati Menyampaikan. Bapak Bupati Pesisir Barat masih Dinas Luar, kami ucapkan selamat datang. Pemda ini rumah kita semua, silahkan menyampaikan aspirasinya, setelah ini silahkan kita diskusi, perwakilan yang diberikan kesempatan yang melaksanakan audiensi, tujuan kita satu mencari solusi, kami mempasilitasi untuk menyelesaikan masalah Lahan Sawit” Katanya
Lanjut Kata Waka Polres Pesisir Barat “ Pada siang hari ini yang sangat luar biasa, Polres Pesisir Barat baru seumur 2 minggu terbentuk. Cara masa aksi menyampaikan aspirasinya. Sudah betul tempatnya, sudah betul jalurnya, Kabupaten Pesisir Barat mempunnyai potensi, kelihatan kedepannya Kabupaten Pesisir Barat lebih maju kedepannya. semua kita sama di mata Hukum, siang ini kita akan cari win win solusion, kepala boleh panas hati tetap dingin. Nanti Wakil Bupati bisa menjawab dan untuk ada solusi. selamat berdiskusi, Polres Pesisir Barat juga sama rumah kita semua, bisa mencari dan menyampaikan aspirasi bapak bapak semua”
Nur Zaman Koordinator Lapangan (Korlap) Menegaskan. “Kami kesini datang bersilaturahmi kesini, bukan untuk menyampaikan keluh kesah lagi, tetapi kami menuntut janji Pemerintah Pesisir Barat untuk menyelesaikan masalah kami. apakah Pemerintah Pesisir Barat berpihak kepada kami, atau membiarkan permasalahan kami. Apabila PT. KCMU tidak ada izin, Izin HGU tidak ada. Kami minta sertifikat kami dikembalikan, bahwa kami tidak memiliki hutang lagi, kalau kita mau hitungan. Kalau panen 1 Hektar dengan Pola 46, selama 8 tahun, panen perdana Tahun 1998, maka pada Tahun 2006 sudah lunas”
“Ini ada kejadian kemarin, hampir masyarakat petani sawit tempur dilapangan dengan Preman KCMU, untung saja pro aktif dari Kepolisian, khususnya Intelejen yang aktif, untuk menasehati kami agar menahan diri, kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian. Kalau Pemerintah Pesisir Barat tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka kami minta kepada Pihak Kepolisian dan Kodim untuk menyelesaikan masalah kami. KCMU merasa memiliki lahan dan mereka mitrakan lahan tersebut. kalau kita mau hitung – hitungan, kita hitung sebagai refrensi kami. jadi mohon petunjuk dan jawaban dari Pemerintah Pesisir Barat”Ungkapnya. (Adi)