Mediakrui.com —Pesisir Barat .
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menertibkan pedagang di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (25/05/2023).
Kasatpol PP-Damkar Pesisir Barat, Cahyadi Moeis,S.IP. mengatakan, penertiban pedagang di kawasan wisata Labuhan Jukung itu berdasarkan permohonan dari Dispar setempat terkait dengan banyaknya para pedagang yang menggelar dagangannya sembarangan atau tidak pada lokasi yang diperkenankan untuk berdagang,atau yang sudah di tentukan.
“Dalam penertiban yang dilakukan itu berjalan tertib dan kondusif, para pedagang yang menggelar dagangannya yang bukan di lokasi yang disiapkan itu mengikuti arahan yang diberikan oleh Dispar Pesbar.
Diharapkan agar kedepan para pedagang yang ada di kawasan wisata Labuhan Jukung dapat mengikuti aturan yang ada untuk kepentingan para pedagang itu sendiri, dan juga kondisi kawasan wisata yang ada di Labuhan Jukung, sehingga kedepan tidak terlihat semrawut karena banyaknya pedagang yang menggelar dagangannya sembarangan. Ucapnya
“Kita berharap pedagang mengikuti arahan dan juga kebijakan Pemkab Pesbar melalui Dispar setempat. Mengingat kawasan wisata Labuhan Jukung ini juga merupakan salah satu wajah wisata yang ada di Kabupaten Pesbar,”.
Sementara itu, Kadispar Pesbar, I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., mengharapkan kepada seluruh pedagang yang ada di kawasan wisata Labuhan Jukung ini untuk mengikuti imbauan yang ada.
“Selain itu juga tetap menjaga kebersihan dan mengikuti penataan tempat berjualan atau lokasi dagang tersebut. Sehingga kedepan lokasi tempat berdagang itu benar-benar tertata lebih rapi lagi.
“Karena jika tempat berjualannya rapi dan bersih tentu akan menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung ke tempat dagang mereka, selain itu juga pantai Labuhan Jukung ini bisa lebih tertata rapi dan lebih menarik lagi, Tegasnya ( Adi / Jf )