Mediakrui.com — Karya Penggawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) segera berkoordinasi dengan PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Desa Penengahan dan Desa Penggawa V Ulu, Kecamatan Karya Penggawa, terkait langkah pencegahan dan penanganan musibah kebakaran yang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd. ketika dikonfirmasi, Senin (19/6) mengatakan, Desa Penengahan dan Penggawa V Ulu merupakan wilayah yang tergolong kawasan padat penduduk dengan konstruksi bangunan umumnya berupa rumah panggung. Sejauh ini, Desa tersebut menjadi Desa dengan presentase tertinggi terkait musibah kebakaran.
“Dalam beberapa bulan terakhir saja sudah dua kali terjadinya musibah kebakaran di kawasan tersebut yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah,
“ Menyikapi hal tersebut, Pemkab Pesibar akan mencoba melakukan beberapa upaya sebagai langkah awal dalam meminimalisir potensi terjadinya musibah kebakaran yang menjadi ancaman menakutkan bagi masyarakat Desa Penengahan dan Desa Penggawa V Ulu” ucap Plt. Sekda
“Kita (Pemkab Pesibar-red) akan mencoba berkoordinasi dengan pihak PLN tentang bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlu dilakukannya peremajaan instalasi dimasing-masing rumah penduduk. Mengingat korsleting listrik hingga saat ini masih menjadi salah satu faktor besar penyebab terjadinya musibah kebakaran”,
“Dengan diberikannya edukasi yang baik perihal perlunya dilakukan peremajaan instalasi listrik dimasing-masing rumah, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami tujuan baik tersebut dan potensi terjadinya musibah kebakaran bisa diminimalisir,” Kata dia.
“Mengingat umumnya pemukiman di wilayah tersebut adalah rumah-rumah yang sudah lumayan berumur dan kemungkinan instalasi di masing-masing rumah juga sudah waktunya untuk dilakukan peremajaan,
Selain dengan PLN, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa di dua Desa tersebut guna membahas kemungkinan untuk dianggarkannya pengadaan instalasi listrik dan alat pemadam api melalui alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD). “Minimal kita bisa pelajari bersama apakah peremajaan instalasi listrik dan pengadaan alat pemadam api memungkinkan untuk dianggarkan melalui ADD atau DD,”
Selain dua langkah tersebut, Pemkab Pesibar juga akan mencoba memberikan pemahaman sekaligus imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya dilakukan pengurangan kepadatan pemukiman dalam wilayah dua Desa tersebut. “Masyarakat juga harus bisa memahami pentingnya relokasi wilayah, dengan kesediaan bagi masyarakat di dua Desa dimaksud untuk mulai membangun rumah hunian diluar dua Desa tersebut. Karena memang dua Desa tersebut merupakan salah satu wilayah kawasan padat pemukiman disepanjang wilayah Pesibar,” pungkas Plt. Sekda
Plt. Sekda juga menandaskan, dilain sisi, Pemkab Pesibar juga berupaya melakukan penambahan unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan menyesuaikan kemampuan ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pesibar. (Adi)